Dewan Parodi Rakyat (DPR)
Judul ini diambil dari sebuah acara tv Democrazy, yang memparodikan peristiwa-peristiwa politik dan sosial di Indonesia. Format yang dipakai biasanya suasana sidang DPR, ada nara sumber dari politikus, budayawan, pengamat, dll. Penjelasan dari nara sumber diselingi pertanyaan konyol dari anggota DPR, sehingga hal-hal yang serius dibahas dengan model lawak.
Plesetan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menjadi DPR (Dewan Parodi Rakyat) dapat dikatakan sebagai ungkapan kejengkelan atas perilaku anggota dewan yang dalam banyak hal tidak mewakili kepentingan rakyat. Banyak kejadian atau tuntutan anggota dewan yang bertujuan meningkatkan kepentingan pribadi dewan. Misalnya, naik gaji, pembagian Laptop, kunjungan ke luar negeri, sampai rencana pembangunan gedung baru dengan fasilitas mewah.
Bahkan lebih konyol lagi kalau anggota DPR membela teman politisi yang terlibat perkara hukum. Baru-baru ini KPK menahan 19 anggota DPR yang menerima uang, dan dikaitkan dengan pemilihan Gubernur BI. Rekan satu partai menganggap KPK tebang pilih, tidak adil, bahkan sampai menolak dua pimpinan KPK yang masalah hukumnya sudah diselesaikan oleh Jaksa Agung.
Dalam logika saya, anggota DPR yang tidak terlibat kasus hukum seharusnya mendukung KPK untuk mengusut tuntas anggota dewan yang lain (meskipun itu rekan satu partai), sehingga DPR bersih dari orang-orang yang bermasalah. Pimpinan Partai harus memberitahu dan mengingatkan anggotanya, bila terlibat masalah hukum kriminal akan mendapat sangsi dari Partai, bahkan kalau perlu dipecat keanggotaannya.
Dengan demikian, Partai akan diisi orang-orang yang punya integritas tinggi, punya idealisme yang kuat, dan akan berjuang mewakili Rakyat, dan bukan anggota partai yang mencari pekerjaan dan uang dengan menjadi anggota DPR. Pertanyaannya adalah “Bagaimana kalau Ketua Partai yang terlibat masalah hukum ?”
Perilaku anggot DPR pusat, dilakukan juga oleh anggota DPRD. Banyak kasus anggota DPRD tersangkut masalah hukum, dan sampai pada vonis pengadilan. Anggota DPRD yang seharusnya mewakili rakyat banyak, dibalik menjadi wakil sedikit orang.
Pada kasus Walikota Surabaya vs DPRD, sampai pada usulan Dewan memberhentikan Walikota yang menjabat belum sampai satu tahun. Awal persoalan Walikota menerbitkan Peraturan menaikan tarif iklan cukup tinggi untuk kategori besar, namun memberikan subsidi untuk iklan kecil. Tentu saja yang terkena langsung Perwali tersebut adalah pengusaha besar.
DPRD menganggap Walikota melanggar peraturan ABCD, dan meresahkan warga dengan menaikkan tarif iklan cukup tinggi. Di sini tampaknya DPRD membela Rakyat, karena kenaikkan tarif tersebut memberatkan pengusaha.
Nah, jadi yang dibela DPRD sebenarnya Pengusaha Besar, atau Rakyat kecil..?
Pada waktu pencalonan Walikota pasangan Risma-Bambang, ada beberapa analisa yang saat itu tampaknya mustahil. Namun, saat ini tampaknya analisa tersebut mendekati kebenaran.. Analisa tersebut mengatakan.. Nanti Kalau pasangan Risma-Bambang menang, Risma akan disuruh mundur (sekarang diusulkan diberhetikan oleh DPRD) dan digantikan oleh wakilnya yaitu Bambang DH. Seperti diketahui, Bambang DH. adalah Walokota sebelumnya, yang tidak boleh mencalonkan lagi (karena UU).
Pada usulan pemberhentian Walikota ini, Partai pengusung pasangan Risma-Bambang yaitu PDIP, termasuk yang menyetujui. Kalau kita lihat analisa liar saat pencalonan Walikota, jangan-jangan skenario ini sudah didesain dari awal..?
Jadi tidaklah salah kalau Democrazy memplesetkan DPR menjadi Dewan Parodi Rakyat, dan Dewan Parodi Rakyat Daerah.
Surabaya, 1 Februari 2011